Continuous Emission Monitoring System di Indonesia



Aktivitas Industri sampai saat ini, masih menjadi salah satu faktor dari penyumbang emisi di Indonesia.


Banyaknya pabrik-pabrik yang beroperasi di Indonesia menjadi fokus utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat regulasi terkait sumber emisi dari aktivitas industri ini. Continuous Emission Monitoring System atau Monitoring Emisi Sumber Tidak Bergerak merupakan sebuah teknologi yang memiliki fungsi untuk memonitoring sumber emisi tidak bergerak secara terus menerus. 


Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/Menlhk/Setjen/Kum.1/4/2019 tahun 2019, CEMS didefinisikan sebagai suatu alat yang bertujuan untuk mengukur kadar suatu parameter Emisi dan laju alir melalui pengukuran secara terus menerus. CEMS diwajibkan sejak tahun 1995 ditandai dengan berlakunya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 tahun 1995 yang ditujukan sebagai salah satu cara untuk melakukan pemantauan emisi yang keluar dari cerobong secara “real time” sehingga beban emisi yang terbuang ke udara ambien dapat diketahui dan dapat dihitung dengan tepat. (Dikutip dari laman website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta) 


Continuous Emission Monitoring System atau CEMS menjadi penting bagi industri yang memiliki cerobong serta industri yang menghasilkan sumber emisi skala besar. Tak hanya itu, pemantauan emisi secara terus-menerus menggunakan CEMS ini menjadi peran vital bagi industri yang ingin mendapatkan kriteria penilaian PROPER yang baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Cara Kerja Continuous Emission Monitoring System atau CEMS pada industri yaitu melakukan pemantauan emisi secara terus-menerus dan hasil dari pemantauan tersebut masuk ke dalam suatu system yang nantinya akan terintegrasi langsung oleh server pemantauan emisi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


Ingin berdiskusi lebih lanjut mengenai Continuous Emission Monitoring System atau CEMS?


Informasi lebih lanjut mengenai Continuous Emission Monitoring System atau CEMS dapat langsung menghubungi kami di +62-852-2447-9970 


Yuk ikuti terus perjuangan kami untuk lingkungan dan jangan lupa follow media sosial kami.
Silahkan mengunjungi Website dan Media Sosial kami di:
Website : 
https://www.trusur.com/
Instagram : 
https://lnkd.in/gdRv5at9
Youtube : 
https://lnkd.in/gcT3TjbF
Linkedin : 
https://lnkd.in/gM_N_wK